Tiga Kepala Desa di Langkat Dilantik Pengganti Antar Waktu

topmetro.news – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH yang diwakili Sekdakab Langkat H. Amril SSos MAP melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jum’at (15/12/2023).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat NO : 142-92/K/2023 Tentang Pengesahan Kepala Desa pada pemilihan Kepala Desa antar waktu Kabupaten Langkat 2023.

Adapun Kepala Desa yang dilantik dan di ambil sumpah jabatan yakni T. Syaiful Anwar (Kepala Desa Secanggang) periode 2022-2028, Sekula Kembaren (Kepala Desa Kuta Gajah) Kecamatan Kutambaru periode 2019-2025 dan Zainuddin (Kepala Desa Besilam) Kecamatan Padang Tualang periode 2019-2025.

Ke-3 Kades PAW diambil sumpah jabatan oleh Plt Bupati Langkat melalui Sekdakab Langkat H. Amril SSos MAP.

Selanjutnya penandatanganan berita acara sumpah jabatan disaksikan Drs. H. Muliyono MSi selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Nuryansyah Putra MSi selaku Kadis PMD Kabupaten Langkat.

“Sebagai bentuk kepercayaan maka tunaikanlah tugas dan tanggung jawab saudara bagi kepentingan masyarakat untuk sebesar-besarnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” pesan Plt. Bupati Langkat melalui Sekda.

Dijelaskannya, bahwa jabatan Kepala Desa adalah amanah.

“Maka sadari bahwa kedudukan saudara tidak semata bertanggung jawab secara administrasi kepada pimpinan di tingkat atas. Namun juga pertanggungjawaban tersebut kepada Allah subhanahu Wa ta’ala, Tuhan yang maha kuasa. Untuk itu niat dan kesungguhan yang benar-benar tulus Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kewenangan saudara sangat menentukan keberhasilan tugas-tugas saudara,” paparnya.

“Saya ucapkan selamat melaksanakan tugas dan sekali lagi saya ingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus ditunaikan dengan selurus – lurusnya,” ucap Sekda.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin SE, mewakili Kapolres Langkat AKP.Fery Ariandi SH MH (Kapolsek Stabat), mewakili Dandim 0203/LKT Kapten Inf Edi Susanto (Danramil 07/ Stabat), para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat yang berhadir, Camat Kutambaru Rahmat Sembiring SPd MPd, Camat Secanggang Persadanta Sembiring SH MAP dan Plt Camat Padang Tualang Muhamad Izwanda SE.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment